Membaca Kompas merupakan ritual pagi saya. Dan setiap kali saya membacanya selalu ada saja dialog dengan diri sendiri, entah mengenai isi, pesan, sudut pandang, maupun bahasa suatu tulisan. Dialog ini saya blog-kan agar dapat menjadi referensi saya.

Selasa, 04 Maret 2008

KPK menyuap jaksa?

http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.04.02070333&channel=2&mn=154&idx=154

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin dengan tertangkapnya seorang jaksa yang diduga terkait penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK." Inilah kalimat pembuka yang muncul dalam lead berita utama Kompas hari ini. Pemahaman saya ketika membaca kalimat ini adalah seorang jaksa tertangkap (atau ditangkap) karena menyuap KPK.
Untuk menghindari salah tafsir, saya akan mengubah kalimat tersebut menjadi: "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas tertangkapnya seorang jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan."

Selain masalah bahasa di atas, pernyataan Andi Mallarangeng bahwa peristiwa ini menegaskan kembali komitmen SBY untuk memerangi korupsi terdengar sangat lucu. Kelihatannya kubu SBY sedang berusaha menggunakan segala kesempatan untuk mengangkat pamor si bapak.

Kalau ada yang ditangkap, berarti ada yang melakukan. Kalau tidak ada yang ditangkap, berarti tidak ada yang melakukan. Berarti pemerintahan lama jauh lebih bersih karena tidak ada yang ditangkap (atau tertangkap). Logika ini juga bisa digunakan oleh pemerintahan pra SBY, bukan?

Tidak ada komentar: