Membaca Kompas merupakan ritual pagi saya. Dan setiap kali saya membacanya selalu ada saja dialog dengan diri sendiri, entah mengenai isi, pesan, sudut pandang, maupun bahasa suatu tulisan. Dialog ini saya blog-kan agar dapat menjadi referensi saya.

Kamis, 22 November 2007

3i1 masih perlu kah?

Harini rasanya bukan lah korban pertama dari peraturan 3i1, dan rasanya bukan pula korban terakhir. Ada dua aspek yang terbaca dari artikel ini. Aspek pertama adalah kondisi ekonomi yang sedemikian parah sehingga Harini harus berjejer di pinggir jalan bersama ratusan orang lain. Suatu hari bahkan saya melihat seorang ibu menggendong bayi kecil juga ikut berjejer menawarkan jasa. Aspek ke dua adalah kenyataan bahwa orang Indonesia sangat pintar mengakali peraturan.
Melihat kenyataan ini, sudah waktunya Pemda DKI untuk mengaji usulan electronic road pricing seperti yang sudah diterapkan di Singapore. Uang yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun atau memperluas jalan-jalan baru sehingga dapat mengurangi kemacetan. Tetapi sebelumnya pemerintah harus menertibkan peraturan pendaftaran kendaraan bermotor, terutama untuk kendaraan bekas. Pengalaman saya, jarang sekali orang mau melakukan balik nama kepemilikan setelah membeli sebuah kendaraan bermotor. Saya tidak tahu apakah hal ini disebabkan karena biayanya mahal atau prosesnya yang rumit. Yang jelas, setiap tahun saya selalu diganggu oleh pembeli mobil saya yang ingin meminjam KTP untuk memperpanjang STNK. Pada tahun ke-dua saya berhenti berbaik hati. Bagaimana kalau mobil itu digunakan untuk melakukan kejahatan, sementara kepemilikannya masih terdaftar atas nama saya?

Tidak ada komentar: